| A. PERATURAN UTAMA YANG MENDASARI PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH |
| 1. |
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
|
| 2. |
UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
|
| 3. |
PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah
|
| 4. |
PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
|
| 5. |
PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
|
| 6. |
PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
|
| B. PERATURAN TEKNIS UNTUK PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN (KSDD) |
| 1. |
Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga
|
| 2. |
Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
|
| 3. |
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
|
| 4. |
Perbup Nomor ___ Tahun ____ tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor ___ Tahun ____ tentang Kerjasama Daerah
|
| B.1. PERATURAN TEKNIS UNTUK PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA (KSDPK) UNTUK PENYEDIAAN PELAYANAN PUBLIK |
| 1. |
Permendagri No. 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga
|
| 2. |
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
|
| 3. |
Perbup Nomor ___ Tahun ______ tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
|
| 4. |
Surat Sekjen Kemendagri tentang Penjelasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)
|
| B.2. PERATURAN TEKNIS UNTUK PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA (KSDPK) UNTUK PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH (ASET) |
| 1. |
Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
|
| 2. |
Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
|
| 3. |
Permendagri Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
|
| 4. |
Keputusan Dirjen Kekayaan Negara Nomor 438/KN/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Manfaat dan Dampak Ekonomi Sosial
|
| 5. |
Surat Sekjen Kemendagri tentang Penjelasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK).
|
| B.3. PERATURAN TEKNIS UNTUK PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA (KSDPK) DALAM RANGKA INVESTASI |
| 1. |
Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.-
|
| 2. |
Surat Sekjen Kemendagri tentang Penjelasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)..
|
| B.4. PERATURAN TEKNIS UNTUK PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA (KSDPK) DALAM RANGKA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PBJ) |
| 1. |
Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
|
| 2. |
Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
|
| 3. |
Perka LKPP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
|
| 4. |
Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Model Dokumen Swakelola
|
| 5. |
Surat Sekjen Kemendagri tentang Penjelasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)-
|
| B.5. PERATURAN TEKNIS UNTUK PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA (KSDPK) DALAM RANGKA PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR (KPBU) |
| 1. |
Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
|
| 2. |
Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
|
| 3. |
Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
|
| 4. |
Perka LKPP Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
|
| 5. |
Perka LKPP Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Atas Prakarsa Menteri/ Kepala Lembaga/ Kepala Daerah
|
| 6. |
Permendagri Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah
|
| 7. |
Surat Sekjen Kemendagri tentang Penjelasan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK)--
|
| C. PERATURAN TEKNIS UNTUK PELAKSANAAN SINERGI PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN DENGAN KEMENTERIAN/LEMBAGA (SINERGI) |
| 1. |
Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga---
|
| 2. |
PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah-
|
| 3. |
PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah-
|
| 4. |
Surat Sekretaris Mendagri kepada K/L untuk mempedomani PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah
|
| D. PERATURAN TEKNIS UNTUK PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PEMERINTAH DAERAH DI LUAR NEGERI (KSDPL) DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN LEMBAGA DI LUAR NEGERI (KSDLL) |
| 1. |
Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama daerah dengan Lembaga di Luar Negeri
|
| 2. |
Permenlu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah
|
| 3. |
Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
|
| 4. |
Paparan Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kemendagri tentang Mekanisme KSDPL dan KSDLL
|
| E. PERATURAN TERKAIT KERJA SAMA DAERAH DI TINGKAT PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER |